Pendirian & Perubahan Badan Usaha

Pendirian Yayasan

Layanan pendirian yayasan secara resmi dan sah secara hukum untuk keperluan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Kami menangani seluruh proses dari penyusunan akta notaris hingga pengesahan sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pendirian Yayasan

Mendirikan yayasan adalah langkah nyata untuk mewujudkan misi sosial, pendidikan, atau keagamaan secara terstruktur dan sah di mata hukum. Namun tanpa panduan yang tepat, proses ini bisa terasa rumit dan memakan waktu.

Birokrasi hukum Indonesia mengharuskan para pendiri yayasan memahami berbagai regulasi, mulai dari penyusunan anggaran dasar, penunjukan organ yayasan, hingga proses pengesahan sebagai badan hukum di Kemenkumham. Banyak yang tidak menyadari bahwa yayasan yang belum disahkan sebagai badan hukum tidak dapat membuka rekening atas nama lembaga, mengajukan hibah resmi, atau menandatangani perjanjian kerja sama secara sah.

CV. Mitra Jasa Legalitas hadir untuk memastikan proses pendirian yayasan Anda berjalan lancar, benar, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo. UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Dengan layanan kami, Anda dapat fokus pada visi mulia organisasi, sementara urusan legalitas kami yang tangani.

Wujudkan Visi Mulia Anda dengan Pendirian Yayasan yang Sah dan Terpercaya

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Dengan mendirikan yayasan secara resmi, Anda membangun fondasi kelembagaan yang kuat untuk dampak jangka panjang.

Mengapa Harus Mendirikan Yayasan Secara Resmi?

Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM memiliki sejumlah keunggulan hukum yang krusial:

Aspek

Manfaat Yayasan Berbadan Hukum

Rekening Bank

Dapat membuka rekening atas nama yayasan, bukan nama pribadi pendiri

Hibah & Donasi

Dapat menerima hibah resmi dari dalam dan luar negeri secara sah

Perjanjian Kerja Sama

Dapat menandatangani MoU dan kontrak atas nama lembaga

Perlindungan Hukum

Kekayaan yayasan terpisah dari kekayaan pribadi pengurus/pendiri

Kepercayaan Publik

Meningkatkan kredibilitas di mata donatur, pemerintah, dan mitra

Perpajakan

Berhak mengajukan fasilitas pajak sesuai PP No. 63 Tahun 2008

Struktur Organ Yayasan yang Wajib Ada

Berdasarkan UU No. 16/2001 jo. UU No. 28/2004, setiap yayasan wajib memiliki tiga organ:

1. Pembina — Organ tertinggi yang menetapkan kebijakan umum yayasan.

2. Pengurus — Bertanggung jawab atas pengelolaan dan kegiatan operasional yayasan.

3. Pengawas — Melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Pengurus.

Penting: Satu orang tidak diperbolehkan merangkap jabatan lebih dari satu organ dalam waktu bersamaan (Pasal 29 UU No. 28/2004).

Ketentuan Kekayaan Awal Yayasan

Yayasan wajib memisahkan kekayaan awal dari pendirinya. Ketentuan minimum:

• Yayasan didirikan oleh WNI: minimum Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)

• Yayasan didirikan oleh WNA atau badan hukum asing: minimum Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)

Kekayaan awal ini harus tercantum dalam akta pendirian dan dibuktikan dengan bukti setoran atau surat pernyataan dari notaris.

Mengapa Memilih Jasa Pendirian Yayasan dari CV. Mitra Jasa Legalitas?

Memilih mitra yang tepat untuk proses legalitas adalah keputusan penting. CV. Mitra Jasa Legalitas berkomitmen untuk menjadi solusi terbaik Anda dalam pendirian yayasan.

  1. Keahlian dan Pengalaman: Tim kami terdiri dari profesional berpengalaman yang memahami seluk-beluk hukum yayasan di Indonesia.

  2. Proses Efisien dan Terstruktur: Kami menyusun alur kerja efisien untuk meminimalkan waktu dan tenaga Anda, dari konsultasi hingga penyerahan dokumen final.

  3. Dokumentasi Lengkap dan Akurat: Kami memastikan semua dokumen disiapkan dengan lengkap, akurat, dan sesuai standar hukum, tanpa perlu khawatir kesalahan.

  4. Pendampingan Personal: Setiap klien mendapatkan pendampingan personal, dengan panduan di setiap tahapan proses untuk pengalaman yang mudah dan nyaman.

  5. Transparansi dan Kepatuhan: Kami menjunjung tinggi transparansi dan memastikan yayasan Anda didirikan dengan mematuhi semua regulasi relevan, menghindari masalah di kemudian hari.

Proses Pendirian Yayasan Bersama CV. Mitra Jasa Legalitas

Kami menyederhanakan proses pendirian yayasan agar Anda dapat fokus pada misi utama. Berikut adalah gambaran umum tahapan yang akan Anda lalui bersama Jasa Pendirian Yayasan kami:

  • Konsultasi Awal: Diskusi mendalam mengenai visi, misi, tujuan yayasan, serta penjelasan persyaratan dan prosedur.

  • Penyiapan Dokumen: Bantuan pengumpulan dan penyiapan semua dokumen yang diperlukan (identitas pendiri, nama yayasan, susunan pengurus, anggaran dasar).

  • Pengajuan Akta Notaris: Pembuatan akta pendirian yayasan di hadapan notaris yang berwenang.

  • Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): Pengajuan permohonan pengesahan status badan hukum yayasan untuk mendapatkan pengakuan resmi.

  • Pengurusan NPWP Yayasan: Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk yayasan Anda.

  • Pendaftaran SKT (Surat Keterangan Terdaftar): Pengurusan Surat Keterangan Terdaftar di instansi terkait jika diperlukan.

  • Penyerahan Dokumen Final: Penyerahan semua dokumen legalitas yayasan Anda yang sudah lengkap dan sah.

Dengan CV. Mitra Jasa Legalitas, Anda mendapatkan jaminan bahwa pendirian yayasan Anda akan berjalan dengan benar, cepat, dan tanpa hambatan yang berarti.

Jangan biarkan kerumitan birokrasi menghalangi niat baik Anda. Percayakan Jasa Pendirian Yayasan Anda kepada kami. Hubungi CV. Mitra Jasa Legalitas hari ini untuk konsultasi gratis dan mulailah perjalanan Anda mewujudkan dampak positif bagi masyarakat. Kami siap membantu Anda membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan yayasan yang gemilang.

Harga & Paket

Pilih Paket yang Sesuai Kebutuhan

Semua paket sudah termasuk biaya notaris, PNBP, dan pendampingan penuh tanpa biaya tersembunyi.

Rekomendasi

Paket 1

Rp 3.000.000

7-14 hari

  • Pengecekan Nama Yayasan
  • Pemesanan Nama Yayasan
  • Persiapan Minuta
  • Akta Pendirian Yayasan
  • SK Menteri
  • Dapat 20 KBLI
  • NPWP
  • SKT Pajak
  • NIB
  • K3L, SPPL, UMK Tata Ruang
  • Buka 5 (lima) rekening Bank
  • Stempel perusahaan
  • Kartu nama 1 (satu) Pengurus
  • EFIN Perusahaan
  • Akun OSS, Izin Impor & Akses Kepabeanan
Pesan Sekarang
Rekomendasi

Paket 2

Rp 6.000.000

7-14 hari

  • Pengecekan Nama Yayasan
  • Pemesanan Nama Yayasan
  • Persiapan Minuta
  • Akta Pendirian Yayasan
  • SK Menteri
  • Dapat 20 KBLI
  • NPWP
  • SKT Pajak
  • NIB
  • K3L, SPPL, UMK Tata Ruang
  • Buka 5 (lima) rekening Bank
  • Stempel perusahaan
  • Kartu nama 1 (satu) Pengurus
  • EFIN Perusahaan
  • Akun OSS, Izin Impor & Akses Kepabeanan
Pesan Sekarang

Butuh paket khusus? Hubungi kami untuk penawaran kustom

Alur Layanan

Proses yang Transparan & Terstruktur

Setiap tahapan berjalan sistematis sehingga Anda tahu persis posisi proses dan estimasi selesai kapan.

01

Konsultasi & Pengumpulan Data Awal

Tahap awal meliputi sesi konsultasi untuk memahami tujuan, visi, misi, dan struktur kepengurusan yayasan yang akan didirikan. Selanjutnya, kami akan membantu Anda dalam pengumpulan data dan dokumen identitas para pendiri serta calon pengurus yayasan.

1-3 hari kerja
02

Penyusunan & Penandatanganan Akta Pendirian

Berdasarkan data yang telah terkumpul, Notaris akan menyusun draf Akta Pendirian Yayasan beserta Anggaran Dasar. Setelah draf disetujui, para pendiri dan pengurus akan melakukan penandatanganan Akta Pendirian di hadapan Notaris.

3-5 hari kerja
03

Pengajuan Pengesahan Badan Hukum Kemenkumham

Akta Pendirian yang telah ditandatangani Notaris akan diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum. Ini adalah langkah krusial agar yayasan memiliki status legal formal.

7-14 hari kerja
04

Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan

Setelah yayasan disahkan sebagai badan hukum oleh Kemenkumham, kami akan mengurus pendaftaran yayasan untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak. NPWP ini diperlukan untuk kepatuhan perpajakan yayasan.

3-5 hari kerja
05

Pendaftaran Domisili & Izin Operasional (Opsional)

Tahap terakhir adalah pendaftaran domisili yayasan ke kelurahan/kecamatan setempat. Tergantung pada bidang kegiatan yayasan, mungkin diperlukan pengurusan izin operasional atau izin khusus lainnya dari dinas terkait (misalnya, izin pendidikan, sosial, atau kesehatan).

5-10 hari kerja
Persyaratan

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Siapkan dokumen berikut sebelum konsultasi agar proses pengurusan berjalan lebih cepat.

Dokumen identitas dan data diri para pendiri serta pengurus yayasan.

KTP Pendiri Yayasan

Wajibjpg

Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia yang masih berlaku.

Scan berwarna, untuk setiap pendiri.

NPWP Pribadi Pendiri Yayasan

Opsionaljpg

Nomor Pokok Wajib Pajak pribadi (jika ada).

Scan berwarna, untuk setiap pendiri yang memiliki NPWP.

KTP Pengurus Yayasan

Wajibjpg

Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia yang masih berlaku untuk Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pembina, dan Pengawas.

Scan berwarna, untuk setiap pengurus sesuai struktur organisasi.

NPWP Pribadi Pengurus Yayasan

Opsionaljpg

Nomor Pokok Wajib Pajak pribadi (jika ada) untuk Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pembina, dan Pengawas.

Scan berwarna, untuk setiap pengurus yang memiliki NPWP.

Foto Diri Pendiri & Pengurus

Opsionaljpg

Pas foto berwarna terbaru.

Ukuran 3x4 atau 4x6, latar belakang merah. Diperlukan untuk profil atau kelengkapan tertentu.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pertanyaan yang sering diajukan

Yayasan dapat didirikan oleh satu orang atau lebih (WNI maupun WNA), dengan memisahkan kekayaan awal minimum Rp 10.000.000 untuk pendiri WNI, dan Rp 100.000.000 untuk pendiri WNA atau badan hukum asing. Wajib memiliki tiga organ: Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pendirian dilakukan di hadapan notaris dan akta harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Pasal 9 UU No. 16/2001).

Siap Memulai?

Urus Pendirian Yayasan Sekarang Bersama Mitra Jasa Legalitas

Konsultasi gratis, proses transparan, dan garansi kepatuhan hukum. Ribuan klien telah mempercayakan legalitas bisnis mereka kepada kami.