Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
Layanan lengkap pendirian PT mulai dari pembuatan akta notaris, SK Kemenkumham, hingga legalitas usaha siap digunakan untuk operasional bisnis Anda.

Mendirikan PT adalah langkah strategis yang menentukan fondasi hukum bisnis Anda. Namun prosesnya melibatkan banyak tahapan administratif mulai dari notaris, pengesahan Kemenkumham, hingga perizinan OSS yang membutuhkan ketelitian dan pemahaman regulasi yang mendalam. Kesalahan di awal proses dapat berdampak pada legalitas operasional perusahaan Anda ke depannya.
Perseroan Terbatas (PT) adalah struktur badan hukum yang paling umum dan paling kuat perlindungannya untuk kegiatan usaha di Indonesia. PT memberikan pemisahan tegas antara aset pribadi dan aset perusahaan, sehingga risiko bisnis lebih terkontrol. Secara hukum, pendirian PT diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta peraturan turunannya.
Dalam praktiknya, para pendiri terlebih dahulu menyepakati hal-hal pokok seperti nama PT, domisili usaha, bidang usaha (KBLI), struktur permodalan, serta susunan direksi dan komisaris. Seluruh kesepakatan tersebut dituangkan dalam akta notaris sebagai dokumen dasar pendirian yang sah secara hukum.
Proses pendirian PT mencakup beberapa tahapan yang saling terintegrasi: pembuatan akta notaris, pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM, pendaftaran NPWP perusahaan, hingga perolehan NIB dan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko (Risk Based Approach). Setiap tahapan memiliki ketentuan dan tenggat waktu yang perlu dipenuhi secara cermat.
Kami memahami bahwa setiap pengusaha memiliki prioritas berbeda: ada yang ingin prosesnya selesai cepat, ada yang mengutamakan ketepatan dokumentasi, ada pula yang membutuhkan pendampingan penuh dari awal hingga perusahaan siap beroperasi. Mitra Jasa Legalitas hadir untuk memastikan pendirian PT Anda berjalan tepat, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siap mendirikan PT Anda? Konsultasikan kebutuhan usaha Anda dengan tim kami secara gratis. Hubungi Mitra Jasa Legalitas sekarang dan dapatkan estimasi waktu serta biaya pendirian PT yang transparan, tanpa biaya tersembunyi.
Alur Proses Pendirian PT
Mengacu pada praktik yang berlaku dan sistem OSS RBA, berikut tahapan pendirian PT:
1. Persiapan Data Perusahaan
Pendiri menentukan:
Nama PT
Domisili usaha
Bidang usaha (KBLI)
Struktur pemegang saham
Susunan direksi dan komisaris
Modal dasar dan modal disetor
2. Pembuatan Akta Notaris
Akta pendirian dibuat oleh notaris dalam Bahasa Indonesia dan memuat seluruh kesepakatan para pendiri sebagai dasar hukum perusahaan.
3. Pengesahan Kemenkumham
Akta pendirian diajukan melalui sistem administrasi badan hukum untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengesahan, sehingga PT resmi berstatus sebagai badan hukum.
4. Pendaftaran NPWP Perusahaan
Setelah PT sah, dilakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas perpajakan perusahaan..
5. Penerbitan NIB & Perizinan OSS
PT yang telah sah kemudian didaftarkan melalui OSS untuk memperoleh:
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Perizinan berusaha berbasis risiko sesuai bidang usaha
6. Pengumuman dalam Berita Negara
Akta pendirian dan SK pengesahan PT wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) sebagai bentuk pemenuhan asas publisitas agar keberadaan PT dianggap telah diketahui secara resmi oleh publik, sesuai UU No. 40 Tahun 2007.
Persyaratan Pendirian PT
Berikut persyaratan umum pendirian PT:
Dokumen Pendiri
• KTP dan NPWP seluruh pemegang saham
• KTP dan NPWP direksi & komisaris
• Nomor HP dan email aktif
Data Perusahaan
• Nama PT
• Alamat/domisili usaha
• Maksud dan tujuan usaha (KBLI)
• Struktur kepemilikan saham
• Modal dasar dan modal disetor
Ketentuan Umum
• Minimal didirikan oleh 2 orang (kecuali PT Perorangan sesuai ketentuan terbaru)
• Modal disetor minimal 25% dari modal dasar
• Dasar Hukum Pendirian PT di Indonesia
Urus Pendirian PT (Perseroan Terbatas) Sekarang
Bersama Mitra Jasa Legalitas
Konsultasi gratis, proses transparan, dan garansi kepatuhan hukum. Ribuan klien telah mempercayakan legalitas bisnis mereka kepada kami.